THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 18 Agustus 2009

Mau Tau Soal UU ITE?

"UU ITE"

UU ITE adalah satu atau sekumpulan data elektronik,tapi tidak terbatas pada tulisan,suara,gambar,surat elektronik atau sejenisnya.Dan pengertian dari ITE itu sendiri adalah sebuah singkatan dari Informasi dan Transaksi Elektronik.UU ITE bukanlah UU Pencemaran Nama Baik atau UU Anti-Pornografi dan pornoaksi yang mencantumkan pengertian"subtansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual,kecabulan,dan/atau erotika",sementara pornoaksi adalah "perbuatan mengeksploitasi seksual,kecabulan,dan/atau erotika dimuka umum".

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik"Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum,diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.Rumusan pasal 27 ayat(3),pasal 45 ayat(1) UU ITE yang tampak sederhana berbanding terbalik dengan sanksi pidana dan denda yang lebih berat dibandingkan dengan sanksi pidana dan denda dalam pasal-pasal penghinaan KUHP.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain".


Tujuan uu ite:

Pemerintah perlu memikirkan ulang implementasi UU ITE dalam berbagai kebijakannya supaya UU ITE tidak membatasi akses publik atas informasi, tetapi sebaliknya mendorong supaya akses informasi bisa diperoleh secara merata dan adil di masyarakat. Sesuai tujuan UU ITE, yaitu: mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan perekonomian nasional, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memajukan pemikiran dan penggunaan teknologi informasi seoptimal mungkin. Jadi janganlah digunakan untuk melegitimasi berbagai tindakan dan kebijakan yang justru kontraproduktif dalam pemberdayaan dan pencerdasan m


PENGERTIAN HAKI

Hak Atas Kekayaan Intelektual atau disingkat HAKI adalah hak yang timbul karena hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu prouk atau proses yang berguna bagi umat manusia.Secara umum HAKI dibagi menjadi 2 bagian,yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri.
Di Indonesia UU san PP terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual(HAKI)diatur dengan UU Nomor 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.Menurut UU No. 19/2002 pasal 30 ayat 1,hak cipta diberlakukan pada masa tertentu.Hak cipta atas program komputer berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan.
Penegakan HAKI dapat berpengaruh terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.HAKI mampu memberikan perlindumgan hokum terhadap karya tradisional bangsa Indonesia sehingga mencegah pencurian karya lokal ,termasuk kategori paten sederhana dan penemuan baru.Di samping itu,sistem HAKI menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga pembajakan terhadap hasil karya tersebut dapat dicegah.

KERUGIAN TERHADAP PELANGGAR HAKI
Pelannggaran HAKI berupa pembajakan(piracy),pemalsuan hak cipta dan merek dagang,serta pelanggaran hak paten jelas merugikan bagi pelaku ekonomi,terutama bagi pemilik sah atas hak intelektual tersebut.Konsumen dan mekanisme pasar yang sehat juga akan terganggu oleh adanya tindak pelanggaran HAKI.

BERBAGAI PELANGGARAN HAK CIPTA TERKAIT TEKHNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Pelangaran terkait Tknologi Informasi dan Komunikasi umumnya terjadi pada piranti lunak(software)komputer.Ada berbagai contoh pelanggaran Hak Cipta tersebut antara lain:
  • Membeli software hasil bajakan,
  • melakukan instalasi komputer ke dalam hard disk dengan program hasil bajakan,
  • Penggunaan satu lisensi software pada beberapa komputer tapi kenyataannnya dipakai untuk banyak komputer,
  • Melakukan penggandaan tanpa izin untuk mendapatkan keuntungan atau manfaat ekonomi.
Dari beberapa contoh di atas dapat diketahui bahwa software yang asli tidaklah murah.Kebanyakan dari masyarakat Indonesia cenderung memilih harga yang lebih murah di bandingkan dengan dengan yang mahal.

Selasa, 04 Agustus 2009

Dari Barter Ikan Hingga Toga

JUDUL : Dari Barter Ikan Hingga Toga
SUMBER : Jawa Pos
TANGGAL : 23 Juli 2009






KOTA
Lehigh Acres dikenal sebagai"Ibu Kota"tukang kayunomor satu diAmerika Serikat(AS).Di kota yang terletak diFlorida tersebut,berkumpul pula para tukang pembasmi serangga andal.Karena tak banyak saingan,warga kota itupun terbilang makmur.
Tapi,itu dulu.Gara-gara hantaman krisis ekonomi mulai 2007 yang mengakibatkan jumlah pelanggan mereka lari,kota tersebut terpuruk dan berada di ambang kebangkrutan."Rumah-rumah dijual 80 persen di bawah harga pasar.Kejahatan meningkat,jumlah siswa yang mendaftar ke sekolah menurun,dan satu diantara empat penduduk Lehigh Acres harus mengandalkan kupon makanan gratis,"tulis
The Wall Street Jourmal tentang kondisi kota itu.
Nah,untuk menghindar dari nasib apes ala Lehigh Acres tersebut,beragam carapun di tempuh pemerintah negara bagian,kota,atau
county di AS untuk berhemat.Salah satu caranya adalah kembali ke cara transaksi paling purba:barter.
Negara bagian Minessota contohnya.Negara bagian yang dipimpin Gubernur Tim Pawlety itu membutuhkan ikan
walleye kecil atau biasa disebut fryling untuk disebar di danau-danau mereka.Jenis ikan tersebut melimpah di wilayah tetangga mereka,Wisconsin.Tapi,Wisconsin justru membutuhkan ikan sejenis yang berukuran lebih besar atau dikenal sebagai fingerling yang banyak ditemui di Minnesota.Jadilah dua negara bagian di AS itu memutuskan untuk saling menukar ikan.
Seperti dilaporkan
The New York Times,kerjasama yang bisa menghemat anggaran hingga Rp 200 miliar tersebut tak berhenti disitu.Keduanya juga berbarter peluru untuk senjata kepolisian,menu makanan di penjara,mobil patroli sepanjang jembatan yang memisahkan perbatasa,dan alat bantu penerjemah bahasa bagi penyandang tunarungu.
Michigan berbeda.Belakangan negara bagian itu berencana membuka bagian dari sepuluh penjara yang telah mereka tutup untuk disewakan kepada negara bagian lain.Keuntungan ganda bisa mereka dapatkan.Ykni,uang sewa dan peluang kerja bagi warga mereka sebagai sipir.
Hal serupa dilakukan pemerintah Essex County.Mereka mengantongi USD 4 juta(sekitar Rp 40 miliar)per tahun hasil menampung pelaku kejahatan remaja dari tetangganya,Passaic County.Passaic sengaja menutup penjara untuk menghenat USD 10 juta.
Sedangkan program mirip toga(tanaman obat keluarga)seperti di Indonesia juga mulai digalakkan di Wilmington,Ohio.Para tokoh masyarakat setempat meminta warga kota berpenduduk 12 ribu tersebut memanfaatkan halaman rumah dengan menanaminya berbagai tumbuhan yang bisa dimanfaatkan untuk makanan.Itu dilakukan karena kian banyak warga kota tersebut yang jatuh miskin gara-gara kehilangan pekerjaan.
(cak/ttg)

Minggu, 02 Agustus 2009

tulisan pertama saya

saya sekolah di smk n 1 Bangil.Di smk sangat disiplin!!!